Pelayanan Puskesmas Gratis

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Perubahan besar terjadi dalam tata kehidupan bangsa Indonesia sejak terjadi krisis moneter 14 tahun silam, yang membawa pada krisis multi dimensi. Sejak itulah kemudian terjadi reformasi pada semua bidang pembangunan di Indonesia, begitu pula bidang kesehatan. Bentuk reformasi bidang kesehatan adalah dengan adanya Gerakan Pembangunan Berwawasan Kesehatan yang merupakan strategi dari pembangunan kesehatan nasional dan dikembangkan paradigma sehat.

Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) sebagi ujung tombak upaya kesehatan (baik perorangan maupun masyarakat) juga dilakukan reformasi. Kebijakan dasar puskesmas yang dilaksanakan di wilayah-wilayah Indonesia berpedomankan SK Menteri Kesehatan No: 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat. (1) Reformasi pada puskesmas ternyata juga diperlukan untuk menjawab tantangan perbaikan derajat kesehatan masyarakat sesuai UU Kesehatan No.36 tahun 2009 dan perbaikan mutu pelayanan.(2)



Kementerian Kesehatan sedang dalam proses melakukan Revitalisasi Puskesmas untuk penetapan fungsi Puskesmas yang dapat menjawab arah kebijakan pembangunan kesehatan yang mengutamakan promotif dan preventif dengan tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif.(3)

Puskesmas sebagai upaya kesehatan perorangan (UKP) serta primary health care tentunya menjadi tujuan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Untuk itu kepuasaan pasien atau pengunjung terhadap fasilitas maupun pelayanan di puskesmas sangatlah penting. Terciptanya kualitas layanan tentunya akan menciptakan kepuasan terhadap pengguna layanan. Tuntutan ini adalah agar tercipta sebuah kesan baik dari puskesmas kepada masyarakat yang memerlukan jasa kesehatan yang baik dan dengan biaya yang terjangkau. Namun terkadang karena biaya murah inilah dikawatirkan pelayanan Puskesmas tidak seperti yang diharapkan pasien. Oleh karena itu perbaikan dalam pelayanan kesehatan sangat perlu suatu konsep berwawasan pelanggan (pasien) di mana Puskesmas memusatkan perhatian penuh terhadap kebutuhan kesehatan pasien, walaupun puskesmas dalam pelaksanaan pelayanannya tidak mengutamakan laba.(9)

Dengan begitu kompleknya masalah kehidupan dan kesehatan sekarang ini, menyebabkan masalah kesehatan benar-benar merupakan kebutuhan penting. Oleh karena itu pelayanan kesehatan diharapkan mampu untuk selalu konsisten pada perannya, secara kuantitas dan kualitas pelayanan dalam upaya memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen / pasien.



PERMASALAHAN

Dalam tulisan ini akan dibahas tentang program pelayanan puskesmas gratis yang digalakkan di Kota Salatiga. Program puskesmas gratis ini mulai diterapkan di kota Salatiga sejak tahun 2008. Dengan mengacu pada kebijakan kota Salatiga terkait peningkatan pelayanan kesehatan ini, perlu dibahas dasar-dasar, pelaksanaan serta evaluasi dari program yang ada ini.

Dalam laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) kota salatiga tahun 2009, dalam bab indikator kinerja kunci (IKK), bidang kesehatan telah mencapai cakupan hampir mendekati pencapaian 100 % terhadap cakupan-cakupan dalam pelayanan kesehatan. Cakupan tersebut antara lain cakupan komplikasi kebidanan, persalinan oleh tenaga kesehatan, desa/kelurahan dalam imunisasi anak, balita gizi buruk yang mendapat perawatan, penemuan dan penanganan penderita penyakit, pelayanan kesehatan rujukan pasien masy. Miskin, dll.(6) Kota Salatiga melalui program Kemitraan Peningkatan Pelayanan Kesehatan yang selanjutnya disebut Program KP2K melaksanaan Pelayanan Puskesmas Gratis yang terangkum dalam kegiatan Kemitraan Pengobatan Bagi Masyarakat Kota Salatiga. Pelayanan Puskesmas Gratis adalah pelayanan yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang diperoleh di puskesmas induk, Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Posyandu Balita, Posyandu Lansia, pos UKK di wilayah Kota Salatiga.(7) Walaupun beberapa indikator pelayanan kesehatan seperti terdapat dalam laporan tersebut telah baik tetapi perlu untuk diketahui apakah mutu pelayanan sudah sesuai dengan harapan/keinginan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan khususnya pada pelayanan di puskesmas.(8) Kepuasan pasien merupakan indikator dan evaluasi dalam keberhasilan program pelayanan kesehatan.

Dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan, interaksi pasien dan petugas pengaruhnya penting sekali dalam pemberian pelayanan.(4) Kepuasan pasien telah lama dipercaya sebagai komponen penting dalam mengukur kualitas pelayanan dan hasil kesehatan. Indikator kepuasan dan ketidakpuasan dapat diperlihatkan dalam berbagai aspek diantaranya jumlah kehadiran, perasaan senang atau suka dan reaksi positif atau negatif.(5)

Adanya program puskesmas gratis yang diperuntukkan bagi semua warga kota Salatiga ini pada tahun-tahun awal pelaksanaannya tentu mengalami kendala-kendala. Kendala tersebut antara lain adalah anggaran APBD untuk pelaksanaan program yang tertunda pencairannya seperti yang terjadi pada tahun 2008 dan kendala tidak meningkatnya jumlah yang berkunjung untuk mendapatkan pengobatan di Puskesmas. (12,17) Kendala ini tentu minimal mempengaruhi mutu pelayanan  yang mengarah pula pada kepuasan pasien / pelanggan. Hal ini seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, perlu dikaji pelaksanaan dan evaluasi program ini serta ditemukan apa yang menjadi kendala dalam proses pelaksanaannya dari tingkat hukum, manajerial serta pelaksaannya.

 

KEBIJAKAN PROGRAM

Berdasarkan Kepmenkes RI  tentang kebijakan dasar puskesmas No:128/Menkes/SK/II/2004, pengertian dari puskesmas itu sendiri adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. (10) Dari pengertian ini puskesmas berperan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan di suatu kecamatan / wilayah tertentu sebagaimana yang dibebankan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota nya. Disini jelas bahwa dinas kesehatan bersama puskesmas memiliki peran dalam perencanaan, pengadaan, pelaksaan dan evaluasi program-program kesehatan sesuai kebijakan kabupaten/kota.

Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah tercapainya kecamatan sehat menuju terwujudnya Indonesia sehat. Indikator dari kecamatan sehat ini mencakup 4 indikator utama yaitu 1) lingkungan sehat, 2) perilaku sehat, 3) cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu,serta 4) derajat kesehatan penduduk. Dalam misinya diterangkan, puskesmas memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan. (1) Lebih lanjut, puskesmas akan selalu berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar dan memuaskan masyarakat, mengupayakan pemerataan pelayanan kesehatan serta meningkatkan efisiensi pengelolaan dana, sehingga dapat dijangkau oleh seluruh anggota masyarakat.

Dasar Hukum

Aturan-aturan dasar puskesmas seperti yang telah dijelaskan di atas merupakan acuan dalam penyelenggaraan kegiatan puskesmas. aturan ini perlu untuk dipahami dalam setiap penyelenggaran program puskesmas. Pada dasarnya, penyelenggaraan puskesmas merupakan amanat dari dinas kesehatan kota. Oleh karena itu, selain berbagai pelayanan dasar yang dikembangkan di puskesmas sesuai dengan Kepmenkes, merupakan kewenangan dinas kesehatan dan pemerintah daerah untuk mengadakan serta melaksanakan program atau proyek dibidang kesehatan guna peningkatan kesehatan masyarakat. dalam hal ini, program puskesmas gratis kota Salatiga merupakan perwujudan program kemitraan peningkatan pelayanan kesehatan di kota tersebut. Kemitraan ini berusaha meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap segala bentuk kebijakan pemerintah daerah. Kemitraan ini merupakan hubungan antara pemerintah daerah, swasta dan masyarakat.

Program puskesmas gratis yang dilaksanakan di semua puskemas beserta organisasinya di kota Salatiga berdasarkan pada Perwali No. 76 Tahun tentang Pembebasan Pembayaran Restribusi Pelayanan Kesehatan serta Perda No. 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. (7)

Perencanaan

Kehadiran program ini di masyarakat, seperti dijelaskan sebelumnya merupakan implementasi dari Perwali dan Perda tahun 2000 yang berpedoman pada UUD 1945 serta UU Kesehatan. Namun program ini baru dapat dilaksanakan dengan yakin pada awal tahun 2008, karena dianggap merupakan ide yang bagus setelah melalui  berbagai kajian yang dilakukan pihak pemerintah daerah, dinas kesehatan, Ikatan dokter Indonesia cabang Salatiga serta berbagai instansi kesehatan lainnya. Kajian itu dilakukan dengan studi banding ke daerah-daerah yang telah menerapkan pelayanan kesehatan gratis seperti kabupaten Jembrana, Bali, Purbalingga, Cilacap, dll. (11)

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, pelayanan kesehatan gratis ini, sebenarnya sudah berjalan di masyarakat sebelum program ini dilaksanakan, yaitu pada pelayanan bagi masyarakat miskin (maskin), tetapi dengan kuota tertentu. (11) Dengan adanya puskesmas gratis ini diharapkan pelayanan dapat dimanfaatkan semua warga. Dan dengan adanya dasar hukum penyelenggaraan program ini, segala hal dapat diatur, mulai dari anggaran dan pelayanannya.

Sosialisasi Dan Kelayakan

Kegiatan sosialisasi program sangat mempengaruhi pelaksanaan program. Sosialisasi tidak hanya sekedar pemberitahuan serta penyuluhan tetapi diharapkan sasaran memiliki kesadaran untuk mengikuti program yang ada. Selain itu peran sosialisasi juga menentukan tingkat utilitas. Sosialisasi yang tidak maksimal dapat menyebabkan tingkat kedatangan dan penggunaan pelayanan tidak bertambah yang akan berdampak pada tingkat kelayakan pengadaan program itu sendiri. Dengan tingkat utilitas rendah tentu sistem tidak berjalan dengan maksimal dan akan menimbulkan kerugian baik biaya, waktu maupun tenaga.

Di awal pelaksanaan program, kegiatan sosialisasi belum dapat mencapai semua lapisan masyarakat. akibatnya masih banyak warga yang tidak mengetahui adanya puskesmas gratis ini. Oleh karena itu, pihak DPRD kota Salatiga meminta DKK lebih menginformasikan program puskesmas gratis ini. (12)

Kelayakan program berkaitan dengan kesiapan program, kebutuhan masyarakat, kepuasan masyarakat serta penyelenggaraannya. Berdasar pada kesiapan program, puskesmas gratis ini telah melalui tahap perencanaan dengan melakukan berbagai kajian dari pemerintah selama beberapa waktu. Penyelenggaraannya pun telah diatur berdasarkan perwali dan perda mulai dari kepesertaan, lokasi pelayanan, jenis pelayanan, prosedur pelayanan dan anggarannya. Sumber pembiayaan program ini dibebankan pada APBD kota Salatiga.

Terkait dengan kebutuhan masyarakat, DPRD melalui berbagai kegiatan penyerapan aspirasi terhadap masyarakat di sejumlah tempat, masalah pengobatan gratis selalu disampaikan masyarakat. Itu membuktikan keinginan mendapatkan pengobatan gratis sangat tinggi di tengah biaya hidup yang semakin tinggi akibat kondisi ekonomi yang kurang baik serta meningkatnya harga berbagai kebutuhan dasar. Anggaran yang disiapkan bagi program ini kurang lebih 2,4 miliar rupiah bagi warga kota yang berjumlah kurang lebih 176.000 jiwa. (11,13)

Berdasar penyelenggaraan dan kepuasan layanan. Hakikat kualitas pelayanan publik menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 tahun 2004, adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat, yang berasaskan kepada:

  • Transparansi atau memiliki sifat keterbukaan.

  • Akuntabilitas, atau dapat dipertanggung jawabkan.

  • Kondisional, atau sesuai dengan kondisi untuk memenuhi prinsip efisiensi dan efektifitas.

  • Partisipatif, yang berarti mendorong peran serta masyarakat.

  • Kesamaan hak atau tidak diskriminatif.

  • Keseimbangan hak dan tanggung jawab, antara pihak pemberi pelayanan dan pihak penerima pelayanan. (14)


Kepuasan menurut Kotler (1996), bahwa Kepuasan dirasakan oleh seseorang yang telah mengalami suatu hasil (outcome) yang sesuai dengan harapannya. Kepuasan dapat dikelompokkan, apabila suatu hasil kegiatan melebihi harapan seseorang, orang tersebut akan dikatakan mengalami tingkat kepuasan yang tinggi (highly satisfied). Apabila dengan yang diharapkan, seseorang dikatakan puas (satisfied). Akan tetapi jika hasil tersebut jauh di bawah harapan, seseorang akan merasa tidak puas (dissatisfied).(14,15) Lebih lanjut Ashikawa (1992) menjelaskan kepuasan sering dikaitkan dengan mutu. Mutu berarti kepuasan pelanggan, baik internal maupun eksternal.(16)

Mutu layanan dan kepuasan pelanggan inilah yang mencerminkan kelayakan dari program yang ada. Program yang tidak dipungut biaya bagi para penerima layanan ini, seyogyanya dibarengi dengan mutu layanan yang tetap atau menjadi lebih baik serta memperhatikan kepuasan pelanggan. Hal ini sesuai dengan visi dan misi dari penyelenggaraan puskesmas itu sendiri, yang terdapat dalam Kepmenkes seperti yang tercantum sebelumnya, yang menegaskan tentang memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan. Lebih lanjut, puskesmas akan selalu berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar dan memuaskan masyarakat, mengupayakan pemerataan pelayanan kesehatan serta meningkatkan efisiensi pengelolaan dana, sehingga dapat dijangkau oleh seluruh anggota masyarakat.

Evaluasi Dan Kendala

Evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah dilaksanakan selama 3,5 tahun ini belum begitu banyak data yang tersedia terkait dengan kinerja dan evaluasi sejak program ini dilaksanakan. Tetapi dengan berpedomankan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) kota salatiga tahun 2009 yang merupakan laporan di berbagai bidang. Bidang kesehatan telah mencapai cakupan hampir mendekati pencapaian 100 % terhadap cakupan-cakupan dalam pelayanan kesehatan.(6) Dari laporan ini setidaknya pada tahun 2009 diketahui pelaksanaan program-program kesehatan berjalan dengan baik, dan penyelenggaraan program puskesmas pun pasti juga tercakup didalamnya. Evaluasi ini sangatlah diperlukan tidak hanya bagi pelaksana program itu sendiri, tetapi juga bagi para stakeholder dan masyarakat. dengan sistem evaluasi dan monitoring yang baik dan lengkap dapat menunjukkan kinerja program yang juga digunakan untuk perencanaan program tahun selanjutnya. Evaluasi dilaksanakan pada seluruh sistem, kepersertaan, pelayanan, keuangan, dll.

Untuk kendala program, dalam surat kabar sempat diberitakan terdapat beberapa masalah, antara lain terkait anggaran APBD untuk pelaksanaan program yang tertunda pencairannya seperti yang terjadi pada tahun 2008. (17) Biaya pelaksanaan program yang besar dan sepenuhnya ditanggung oleh pemda ini tentu tidak akan berjalan tanpa adanya dana yang tepat. Seiring dengan pembangunan kota, alokasi dana kesehatan yang besar ini jadi tertindih sehingga perlu dicari solusinya. Tetapi walaupun demikian, program ini tetap berjalan dengan adanya dana cadangan tahun sebelumnya. Kemudian juga terkendala dengan tidak meningkatnya jumlah warga yang berkunjung untuk mendapatkan pengobatan di Puskesmas. (12) Hal ini menurut pendapat beberapa pihak dikarenakan: 1) Kegiatan sosialisasi yang kurang kepada masyarakat terhadap program puskesmas gratis ini, 2) Warga cenderung berobat pada dokter praktik atau rumah sakit yang dipungut biaya, atau 3) Derajat kesehatan masyarakat yang sudah baik sehingga tidak perlu berobat ke puskesmas. Hal-hal inilah yang masih menjadi kendala pelaksanaan program puskesmas gratis ini. Walau sebelumnya dilakukan kajian-kajian dan studi banding untuk kesiapan program ini, tentu baik jika dilakukan kajian dan studi lanjutan dalam pelaksanaan program yang dapat membantu terlaksananya program ini.

Organisasi Program

Program puskesmas gratis ini merupakan kesatuan dengan puskesmas itu sendiri. Struktur organisasi puskesmas tergantung dari kegiatan dan beban tugas masing-masing puskesmas. Penyusunan struktur organisasi puskesmas di satu kabupaten/kota dilakukan oleh dinas kesehatan, sedangkan penetapannya dilakukan dengan peraturan daerah. (1) Puskesmas juga membawahi Pustu, Pusling, Posyandu dan Pos UKK. Jenis organisasi program ini merupakan organisasi fungsional dimana organisasi dibagi atau dipecah menjadi unit berdasarkan fungsinya. Struktur organisasi berbentuk piramida dengan konsep otoritas dan hirarki vertikal.

 

PENUTUP

Dari uraian dapat disimpulkan bahwa Puskesmas yang sebagai upaya kesehatan perorangan (UKP) serta primary health care merupakan tujuan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Pusat Kesehatan Masyarakat yang didirikan oleh pemerintah, sebagai institusi pelayanan kesehatan masyarakat dituntut untuk memenuhi pelayanan kesehatan masyarakat dengan baik sebagai tugas pokoknya. Faktor seperti kepuasaan pasien atau pengunjung terhadap fasilitas maupun pelayanan di puskesmas sangatlah penting untuk diperhatikan. Adanya program puskesmas gratis yang diperuntukkan bagi semua warga merupakan wujud penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang baik bagi bangsa Indonesia yang sedang melakukan pembangunan di bidang kesehatan seiring dengan masih banyaknya masyarakat miskin yang perlu pelayanan kesehatan. Dalam pelaksanaan program ini, perlu terus dilakukan perencanaan, monitoring dan evaluasi untuk menghasilkan aktivitas pelaksanaan program yang baik. Berbagai dukungan diperlukan baik itu dari pemerintah daerah, swasta, masyarakat, dinas kesehatan, instansi kesehatan serta dinas-dinas lainnya.

 

Disusun Oleh:

ANGGIT TINARBUKA AW

BAGIAN ADMINISTRASI DAN KEBIJAKAN KESEHATAN

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT

UNIVERSITAS DIPONEGORO 2011

 

DAFTAR PUSTAKA





  1. Trihono. 2005. Manajemen Puskesmas Berbasis Paradigma Sehat. Jakarta: CV Sagung Seto.

  2. Kementerian Kesehatan RI. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

  3. Anonim. Pembangunan Kesehatan Berbasis Preventif Dan Promotif. Diakses dari halaman https://www.kemkes.go.id/article/view/435/pembangunan-kesehatan-diarahkan-pada-upaya-promotif-dan-preventif.html

  4. Z, Birhanu. Determinants of satisfaction with health care provider interaction at health centres in central Ethiopia: a cross sectional study. Diakses dari halaman https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/20334649/

  5. Ruvendi, Ramlan. 2007. Imbalan dan Gaya Kepemimpinan Pengaruhnya Terhadap Kepuasan Kerja Karyawan Di Balai Besar Industri Hasil Pertanian Bogor. Diakses dari halaman https://www.e-journal.stiebinaniaga.ac.id/index.php/jurnal_Ilmiah/article/view/146KERJAKARYAWAN.pdf

  6. Pemerintah Daerah Kota Salatiga. 2009. Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lppd)Kota Salatiga Tahun 2009. Diunduh dari halaman https://ppid.salatiga.go.id/

  7. Anonim. 2009. Puskesmas Mitra Keluarga. Diakses dari halaman http://www.pkmtegalrejo.org/

  8. Rahmulyono, Anjar. 2008. Analisis Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kepuasan Pasien Puskesmas Depok I di Sleman. Diunduh dari halaman https://library.uii.ac.id/

  9. Sukarni, Sri. 2004. Hubungan Karakteristik Pasien Dengan Tingkat Kepuasan Pasien Terhadap Pelayanan Kesehatan Di Unit Rawat Inap Puskesmas Perawatan Doro Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan. Skripsi.

  10. Kementerian Kesehatan RI. 2004. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat.

  11. Anonim. 2007. Puskesmas Gratis Masih Dikaji. Diakses dari halaman https://www.suaramerdeka.com/

  12. Anonim. 2008. Pasien tak bertambah, puskesmas gratis diteruskan. Diakses dari halaman http://suaramerdeka.com/

  13. Anonim. 2007. Dianggarkan 2 Miliar Untuk Puskesmas Gratis. Diakses dari halaman http://www.suaramerdeka.com/

  14. Cahyono, Giri. 2008. Pengaruh Kualitas Pelayanan Dan Harga Pelayanan Terhadap Kepuasan Masyarakat (Studi Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Serpong). Disertasi

  15. Kotler, Philip. 1996. Manajemen Pemasaran, Analisis, Perencanaan, Implementasi dan Pengendalian Jilid 2. Jakarta: Penerbit Erlangga.

  16. Ishikawa, K. 1992. Pengendalian Mutu Terpadu. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

  17. Cybernews. 2008. DKK Salatiga Laksanakan Program Puskesmas Gratis. Diakses dari halaman http://www.suaramerdeka.com/

Tag: pelayanan puskesmas gratis, pelayanan puskesmas, layanan puskesmas, puskesmas gratis, layanan puskesmas gratis

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url