3 Penyebab Minyakita Langka Di Pasaran
MINYAKITA LANGKA
Beberapa waktu ini terjadi masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng subsidi atau minyakita langka di pasaran. Tahun lalu pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat yang diberi merek Minyakita pada bulan Juli 2022. Kebijakan pemerintah meluncurkan minyakita ini adalah untuk mengatasi masalah tingginya harga minyak goreng yang sering terjadi di pasaran. Sebagai bahan pokok, minyak goreng menjadi perhatian pemerintah dalam upaya pengendalian harga agar permasalahan bahan pokok tidak memberikan dampak lanjutan yang lebih berat secara ekonomi. Minyakita ini menjadi merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Pendistribusian minyakita sudah mulai dilakukan tahun lalu ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Mengenai permasalahan minyakita langka ini tentu hal yang diperkirakan terjadi karena ketika muncul permintaan yang besar akan direspon dengan harga yang tinggi secara teori ekonomi. Menjadi peran pemerintah selaku regulator dalam memastikan komunitas dagang di pasaran bisa stabil apalagi mengingat fungsi diluncurkannya minyakita ini untuk memastikan minyak goreng yang mampu diakses oleh masyarakat.
Penyebab Kelangkaan Minyakita
Kelangkaan minyakita di pasaran serta melonjaknya harga hingga mencapai 18.000 atau 20.000 per liternya seperti yang diberitakan di media cetak dan online, terjadi karena beberapa penyebab diantaranya adalah
Pertama, terjadi penurunan penyaluran minyak goreng akibat realisasi dari DMO (domestic market obligation) serta pemenuhan minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri yang menurun. Berdasarkan data, realisasi penyaluran di bulan November berada di 100,94% kemudian turun di bulan Desember menjadi 86,31% dan terakhir di Januari tahun 2023 turun menjadi 71,81%. Sehingga dapat dikatakan jumlah pasokan mengalami penurunan untuk dalam negeri sedangkan permintaan di pasaran mengalami peningkatan. Perbedaan harga pada akhirnya terjadi disebabkan adanya proses distribusi ke berbagai daerah yang tidak mudah.
Kedua, menurut Menteri Perdagangan, terjadi perubahan minat masyarakat dari minyak goreng premium ke minyakita karena harganya murah, kualitasnya hampir sama dengan premium dan kemasannya lebih bagus. Hal ini mengakibatkan penurunan penjualan terhadap minyak goreng premium dan kenaikan penjualan ke minyakita hingga stoknya terbatas.
Ketiga, terjadi upaya penimbunan minyakita oleh distributor agar dapat dijual lebih mahal. Seperti yang terjadi di gudang distributor di Kendal Jawa Tengah, terdapat tumpukan ratusan kardus yang berisi belasan ribu liter minyakita. Distributor diduga baru akan menjual minyak goreng bersubsidi ini jika agen berani membayar di atas harga eceran tertinggi. Hal lain yang ditemui di Makassar, diduga para distributor mem bundling minyakita ini. Bundling adalah trik atau strategi pemasaran yang dilakukan dengan mengemas beberapa produk menjadi satu gabungan. Contohnya ketika membeli minyakita itu harus membeli produk lain sehingga ini yang membuat pedagang minyak goreng menjadi malas untuk menyetok kembali.
Upaya Mengatasi Minyakita Langka
Langkah pemerintah dalam mengatasi minyakita langka ini ditempuh oleh Menteri Perdagangan dengan membatasi membeli minyakita sebanyak 2 liter saja. Selain itu pembelian minyakita hanya bisa di pasar tradisional sedangkan penjualan grosir, supermarket dan online akan dihentikan. Selanjutnya untuk aturan mengenai perlunya menunjukkan KTP saat membeli minyakita sebenarnya sudah tidak berlaku. Serta upaya lainnya dengan melarang adanya mekanisme bundling.
Kementerian Perdangan juga akan menambahkan persediaan minyakita sebagai langkah untuk mengantisipasi kebutuhan selama bulan Ramadan sampai lebaran yang dari semula 300.000 menjadi 450.000 liter. Selain itu juga melakukan tindakan pengawasan di lapangan terhadap produsen maupun distributor yang menjadi bagian dari program penyaluran DMO minyakita.
Di Surabaya Justru Turun
Sementara di Surabaya Jawa Timur harga minyakita di sejumlah pasar tradisional Surabaya telah turun sesuai dengan HET yaitu 14.000 per liter. Harga minyakita ini bisa turun setelah perusahaan daerah Pasar Surabaya menggelar operasi pasar di sebanyak 8 pasar tradisional di Surabaya untuk para pedagang. Kebijakan yang diberlakukan adalah para pedagang yang membeli minyakita ini dibatasi yaitu sebanyak 7 karton yang berisikan sekitar 12 minyak goreng kemasan per kartonnya. Para pedagang juga perlu menggunakan KTP untuk mengambil minyakita ini. Hal ini guna mengantasipasi permasalahan sebelumnya bahwa banyak pedagang yang kesulitan mendapatkan 1 karton minyakita untuk distok.
Respon Masyarakat
Terkait kelangkaan minyakita ini, Pemerintah Bandar Lampung memilih untuk menunggu kebijakan dari pemerintah pusat karena kuota minyak kita ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan. Akibat berkurangnya pasokan dari distributor, banyak para pelanggan yang sudah mulai beralih untuk membeli minyak curah maupun minyak kemasan dengan merek lain seperti yang terjadi di beberapa daerah di Palmerah Jakarta Barat, Cianjur Jawa Barat, Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.
Anggit Tinarbuka
Sumber Referensi
TV One
Kompas TV
Tag: minyakita langka, harga minyak goreng, harga minyakita, kelangkaan minyakita, minyak goreng, minyakita,