Kegagalan Penerapan Manajemen Mutu Terpadu Rumah Sakit
Manajemen Mutu Rumah Sakit
Manajemen mutu bagi sebuah rumah sakit sangatlah penting. Pasalnya saat ini baik rumah sakit pemerintah maupun swasta sama-sama berusaha untuk meningkatkan mutu pelayanan agar dapat bersaing dengan rumah sakit lain serta agar mendapatkan profit/keuntungan bagi kelangsungan manajemen rumah sakit itu sendiri. Rumah Sakit pemerintah yang saat ini berbentuk BLU, selain harus melaksanakan fungsi sosialnya, juga harus membantu melaksanakan program kesehatan nasional, khususnya di bidang perumahsakitan. Sehingga dengan demikian pengelolaan rumah sakit harus bisa mencari keuntungan dan sekaligus dapat melaksanakan fungsi sosial.
Standar Pelayanan dan Tarif Layanan Rumah Sakit Pemerintah Daerah yang telah menjadi BLU/BLUD menggunakan standar pelayanan minimum yang ditetapkan oleh menteri/pimpinan lembaga/gubernur/bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya, harus mempertimbangkan kualitas layanan, pemerataan dan kesetaraan layanan, biaya serta kemudahan untuk mendapatkan layanan. (3)
Secara umum, kebutuhan konsumen kesehatan adalah kebutuhan terhadap akses layanan kesehatan, layanan yang tepat waktu, layanan yang efektif dan efisien, layanan yang layak dan tepat, lingkungan yang aman serta penghargaan dan penghormatan. Pasien akan selalu mencari pelayanan kesehatan di fasilitas yang kinerja pelayanan kesehatannya dapat memenuhi harapan atau tidak mengecewakan pasien (Pohan, 2002).(1) Itulah hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan perbaikan mutu di Rumah Sakit. Serta perlu diingat bahwa dalam usahanya memperbaiki mutu pelayanan, dibutuhkan persepsi yang sama dari direktur, manajer, dokter, perawat, hingga pegawai dalam rangka usaha perbaikan mutu.
Menurut Johnston dan Silvestro dalam Tjiptono (1998) membagi kualitas pelayanan dalam tiga kelompok faktor besar, yaitu : 1) Hygene factors; yaitu faktor – faktor yang diharapkan pelanggan dan harus ada kesesuaian. 2) Enhancing factors, yaitu faktor – faktor yang menyebabkan pelanggan menjadi puas. 3) Dual threshold factors, yaitu faktor – faktor yang bila tidak ada atau tidak tepat penyampaiannya akan membuat pelanggan tidak puas. Jenis pelayanan kesehatan di kelompokkan menjadi 7 kelompok yaitu pelayanan dokter,pelayanan perawat,pelayanan kerumah tanggaan,pelayanan makanan,pelayanan obat-obatan,pelayanan kondisi fisik puskesmas dan pelayanan administrasi (Moh. Ridwan, 2003).(2)
Manajemen Mutu Terpadu Rumah Sakit
Konsep PDCA (Plan Do Check Action)
Prinsip dalam manajemen mutu adalah dengan kepuasan pelanggan, penghargaan terhadap setiap orang, manajemen berdasarkan fakta dan konsep PDCA (Plan Do Check Action).
Dalam perjalanannya, penjagaan mutu pelayanan yang baik tidaklah mudah. Rumah sakit yang tidak bisa membaca situasi internal maupun eksternal Rumah Sakitnya dapat saja mengalami kegagalan dalam proses peningkatan mutunya. Beberapa hal yang menyebabkan kegagalan dari penerapan mutu antara lain adalah: 1) Delegasi dan Kepemimpinan yg tidak baik, 2) Kerjasama tim yang tidak maksimal, 3) Harapan yg terlalu berlebihan dan tdk realistis, serta 4) Kegagalan pemberdayaan dari sumberdaya. Untuk itulah pengelolaan Rumah Sakit harus benar-benar dilaksanakan secara profesional, baik manajemen umum, manajemen personil, manajemen keuangan dan manajemen pelayanan pasien, semua manajemen tersebut dilaksanakan secara terpadu.
Dari beberapa sumber bacaan banyak hal yang menjadi kendala mutu di beberapa rumah sakit umum daerah. Bed Occupation Rate (BOR) yang merupakan salah satu tool untuk mengetahui tingkat pemanfaatan, mutu dan efisiensi pelayanan rumah sakit, sangatlah penting untuk dikelola. Di salah satu rumah sakit umum medan, diberlakukan GKM (Gugus kendali mutu) tetapi tidak dapat berjalan lama akibat dari sebagian karyawan tidak mempunyai persepsi yang sama tentang konsep manajemen mutu terpadu. Sehingga muncul banyak keluhan dari pasien dan keluarga. Di kota Langsa dan satu kota lain, dilakukan pula kajian faktor penghambat dari pelaksanaan manajemen mutu terpadu. Hasilnya faktor-faktor seperti: 1) komitmen manajemen yang tidak kontinyu, 2) ketidaktepatan penerapan strategi mutu, 3) pendidikan dan pelatihan yang sia-sia, 4) kurangnya kerjasama tim, 5) ketidaktepatan pengukuran kualitas, 6) kegagalan pemberdayaan karyawan, 7) ketidaktepatan insentif dan pengakuan prestasi, 8) pergantian manajemen rumah sakit, 8) status kepemilikan rumah sakit, inilah yang pelaksanaan manajemen mutu terpadu. (5)
Dalam sumber lain, dilakukan juga analisis konsep sistem manajemen mutu terpadu di suatu rumah sakit pusat di Semarang yang mengkaji lima konsep model implementasi sistem dengan menghasilkan kesimpulan untuk disarankan kepada Departemen Kesehatan untuk membuat rumusan konsep Model dan Strategi Implementasi Sistem Manajemen Mutu Terpadu bagi Rumah Sakit Pemerintah, dan disarankan pula kepada Pimpinan Rumah Sakit untuk komitmen terhadap implementasi sistem ini. (6)
Menurut Tjiptono dan Diana (2003) dalam implementasi manajemen mutu terpadu tidak ada satupun rumus, kiat atau cara tertentu yang universal dan dapat menghasilkan kesuksesan dalam segala kondisi dan untuk semua organisasi. Oleh karena itu, seperti dibahas sebelumnya direktur atau manajer harus bisa membaca situasi internal maupun eksternal, kekuatan, kelemahan, organisasi Rumah Sakit tersebut. (7)
Untuk dapat memberikan pelayanan dengan kualitas yang baik maka perlu adanya peningkatan pelayanan di semua bidang secara terpadu, terencana, serta baik, di bidang peningkatan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana dan peningkatan pelayanan kesehatan (medik dan perawatan) secara bersama-sama, serasi dan searah. Setiap sumber daya manusia ditingkatkan kemampuan dan ketrampilannya, dengan diberi kesempatan mengikuti pendidikan, seminar, kursus, penataran dan sebagainya dengan bantuan biaya dari rumah sakit. Di samping itu di tiap-tiap Bagian/Urusan dan sebagainya diaktifkan kegiatan GKM (Gugus Kendali Mutu), QCD (Quality Cost Delivery) dan sebagainya. Setiap personil yang ada, diteliti berapa jam kerja efektifnya, apakah sudah optimal atau belum. Sehingga dengan demikian setiap ada permintaan penambahan pegawai di suatu Bagian selalu dipelajari apakah Bagian tersebut memang betul-betul memerlukan tenaga. Di dalam hal peningkatan sarana dan prasarana selalu dilakukan studi kelayakan, diperhatikan unit costnya apabila studi kelayakannya menunjukkan adanya keuntungan barulah dipertimbangkan untuk diadakan.
Pelayanan kesehatan baik pelayanan medik dan perawatan diberikan seeara terpadu, sesuai kebutuhan pasien, pasien diberi penyuluhan, penataran dan ketrampilan di samping diberi pengobatan. Sehingga dengan demikian pasien bisa merawat dirinya, bisa melakukan pencegahan dan bila sakit ringan bisa mengobati dirinya dengan , merawat luka di anggota gerak dan sebagainya. Pasien juga tahu kapan harus masuk perawatan di Rumah Sakit serta hubungan antara dokter- pasien- perawat yang harmonis. (4)
Kesimpulan Manajemen Mutu Terpadu Rumah Sakit
Jadi memang benar jika pengelolaan manajemen mutu tidaklah mudah. Tetapi ini bukan merupakan hambatan dalam memperbaiki keadaan rumah sakit. Dengan adanya berbagai informasi tentang permasalahan pelaksanaan manajemen mutu inilah, dapat dijadikan bahan evaluasi dan solusi bagi Rumah Sakit.
Rumah Sakit daerah yang didirikan oleh pemerintah daerah ini sesuai dengan kewajibannya yang tertuang dalam UU No.44 Tahun 2009 diharuskan memberi pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit serta membuat, melaksanakan, dan menjaga standar mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit sebagai acuan dalam melayani pasien. Untuk itu peran pemerintah juga diperlukan untuk membantu peningkatan mutu rumah sakit daerah. Dalam pasal 54 disebutkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah juga bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Rumah Sakit dengan melibatkan organisasi profesi, asosiasi perumahsakitan, dan organisasi kemasyaratan lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Dalam hal a) pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat; b) peningkatan mutu pelayanan kesehatan; c) keselamatan pasien; d) pengembangan jangkauan pelayanan; dan e) peningkatan kemampuan kemandirian Rumah Sakit.(3)
Dari bahasan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa peningkatan kualitas secara terpadu dalam mengelola suatu Rumah Sakit pemerintah akan mendatangkan manfaat yang baik. Manajemen umum, manajemen keuangan, manajemen perawatan dan manajemen medik serta manajemen sumber daya manusia, dilakukan seeara terpadu dan terarah, sehingga dicapai mutu pelayanan kepada pasien yang baik, efektif dan efisien. Kegagalan suatu manajemen penerapan mutu perlu kesadaran dan dukungan dari internal dan eksternal Rumah Sakit termasuk pemerintah.
Sumber Referensi
Hertiana, Siska. 2009. Analisis Harapan Dan Kepuasan Pasien Terhadap Mutu Pelayanan Kesehatan Dengan Metode IPA (Importance Performance Analysis) Di Puskesmas Kartasura. Skripsi.
Ridwan, Moh. 2003. Tingkat Kepuasan Pasien Pada Pelayanan Kesehatan Di Unit Rawat Inap Puskesmas Godong I Kabupaten Grobogan. Skripsi.
Kementerian Kesehatan RI. Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.
Hernawan. Pengalaman Penerapan Peningkatan Kualitas Terpadu di Rumah Sakit PELNI Jakarta. Cermin Dunia Kedokteran Edisi Khusus, No.91, 1994.
Betniar, Rismayani, Syahyunan. 2007. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pelaksanaan Manajemen Mutu Terpadu di RSU Sari Mutiara Medan. MEPA Ekonomi, Mei 2007, Volume 2, Nomor 2.
Hardiman, Ahmad. Pengembangan Model dan Analisis Implementasi Sistem Manajemen Mutu Terpadu pada Rumah Sakit, Suatu Studi Kasus di Rumah Sakit Jiwa Pusat Semarang. Tesis
Tjiptono, Fandi dan Anastasia, Diana. 2003. Total Quality Management, Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi Offset.
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Administrasi Rumah Sakit
oleh Anggit Tinarbuka AW
BAGIAN ADMINISTRASI DAN KEBIJAKAN KESEHATAN
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS DIPONEGORO 2011
Tag: mutu rumah sakit, rawat inap rumah sakit, rumah sakit bermutu, mutu rawat inap, mutu rumah sakit rawat inap, manajemen mutu rumah sakit, mutu terpadu rumah sakit, manajemen mutu terpadu, manajemen mutu terpadu rumah sakit