Alokasi Dana Desa Untuk Apa Saja? Inilah Penggunaan Alokasi Dana Desa

Alokasi Dana Desa Untuk Apa Saja
Alokasi Dana Desa


Sejak tahun 2015, pemerintah Indonesia telah mengalokasikan dana untuk desa, atau yang dikenal sebagai Dana Desa, melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Arti dan Penggunaan Alokasi Dana Desa

Menurut Undang-Undang Desa, Dana Desa adalah dana yang berasal dari anggaran negara yang akan ditransfer melalui anggaran daerah untuk membiayai administrasi pemerintahan desa, pemberdayaan di bidang pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama untuk mengurangi kemiskinan, melaksanakan pembangunan, dan memberikan bantuan keuangan kepada lembaga di desa, salah satunya adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Alokasi Dana Desa untuk Pengembangan Infrastruktur dan Kualitas Hidup

Penggunaan Alokasi Dana Desa harus diputuskan bersama melalui forum perencanaan pembangunan desa (musrenbang). Sejak periode 2015-2023, sebanyak Rp537 triliun Dana Desa telah diberikan, dengan rata-rata Rp1 miliar per desa per tahun.

Hingga saat ini, Dana Desa telah mencapai berbagai pencapaian dalam bentuk infrastruktur untuk kesejahteraan desa. Berdasarkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), pembangunan infrastruktur desa melalui Dana Desa telah mewujudkan 311.656 kilometer jalan desa, 1.602.227 meter jembatan, 12.297 pasar desa, 42.370 kegiatan BUMDes, 7.420 unit dermaga perahu, 5.413 unit kolam, 572.812 unit irigasi, dan 249.415 unit pengaman tanah.

Alokasi Dana Desa vs Penurunan Jumlah Desa Tertinggal

Selain pengembangan infrastruktur, Dana Desa juga digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan. Alokasi Dana Desa telah digunakan untuk membangun 29.430 fasilitas olahraga, 1.502.631 unit air bersih, 444.465 unit fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK), 14.462 unit rumah bersalin desa (polindes), 45.827.627 meter drainase, 66.727 kegiatan unit pendidikan anak usia dini (PAUD), dan 42.388 unit posyandu terpadu; serta membangun 76.669 unit sumur.

Dengan berbagai bentuk pembangunan tersebut, Dana Desa juga telah berkontribusi pada penurunan jumlah desa yang sangat tertinggal dan tertinggal. Data dari tahun 2018 menunjukkan ada 14.047 desa dengan status tertinggal, tetapi jumlahnya menurun drastis menjadi 4.365 desa tertinggal pada tahun 2022. Dengan anggaran rata-rata Rp1 miliar per desa per tahun, Dana Desa memiliki dampak besar pada kemajuan desa di Indonesia.

Peningkatan Alokasi Dana Desa untuk Indonesia Maju

Peningkatan Alokasi Dana Desa bertujuan untuk mewujudkan Indonesia maju, karena salah satu cara untuk mengembangkan negara adalah melalui pembangunan desa. Dengan peningkatan Alokasi Dana Desa, diharapkan pemerintahan desa akan lebih fleksibel dan fokus dalam melaksanakan berbagai kegiatan, salah satunya adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Pengelolaan Alokasi Dana Desa yang Efektif

Namun, kepala desa harus memiliki komitmen dan tanggung jawab dalam mengelola Dana Desa. Kepala desa harus lebih maju dalam pengelolaan dan implementasinya di lapangan. Pengelolaan Dana Desa harus memenuhi tiga kriteria: tepat sasaran, terencana dan terimplementasi dengan baik, dan bebas dari korupsi.

Kepala desa juga harus ingat bahwa Dana Desa disediakan oleh pemerintah untuk kepentingan warga desa dan ditugaskan kepada pejabat desa sebagai instrumen untuk kesejahteraan warga desa. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa harus transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta diimplementasikan dengan tertib dan disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

Alokasi Dana Desa bagi Peningkatan Sumber Daya Manusia

Menteri Kemendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, menyatakan bahwa salah satu arah penggunaan Alokasi Dana Desa pada tahun 2023 adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia desa. Salah satu contoh kegiatan yang masuk dalam kategori kegiatan peningkatan kapasitas bagi warga desa adalah pembangunan atau pemeliharaan fasilitas dan infrastruktur pendidikan anak-anak serta perpustakaan untuk warga desa, termasuk pengadaan buku dan bahan bacaan, peralatan belajar, dan permainan.

Selain itu, penggunaan Dana Desa dapat bermanfaat untuk bantuan insentif bagi guru PAUD. Agar tepat sasaran untuk pengembangan sumber daya manusia, penggunaan Alokasi Dana Desa tidak boleh meninggalkan siapa pun, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, atau kelompok masyarakat lain yang terpinggirkan. Semua warga desa harus dapat memperoleh manfaat dari Dana Desa. Oleh karena itu, Menteri Iskandar menekankan pentingnya data mikro berbasis SDGs desa, atau data terperinci berdasarkan nama dan alamat dari setiap desa.


18 tujuan sdgs desa


Pemanfaatan Data Berbasis SDGs

SDGs Desa adalah upaya terpadu untuk pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum, dan tata kelola masyarakat desa. Data berbasis SDGs Desa dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Selain itu, data berbasis SDGs Desa juga dapat digunakan sebagai instrumen penting dalam pemanfaatan Dana Desa. 

Pembangunan berbasis SDGs Desa dianggap mampu memberikan arah perencanaan sesuai dengan kondisi desa. Di sisi lain, data berbasis SDGs Desa juga dapat digunakan oleh semua pemangku kepentingan yang relevan, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa.

Dengan data yang valid, lengkap, dan selalu diperbarui, pemerintah desa dapat memahami masalah dan potensi desa secara mendalam. Untuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia, Kemendes PDTT juga memainkan peran strategis dengan aktif mempromosikan kerjasama trilateral, yaitu antara perguruan tinggi, kementerian, dan desa.

Pendidikan tinggi akan membantu desa dalam menghasilkan kader desa unggul dan kompetitif, yang mampu memajukan desa dan warganya untuk menghadapi tantangan terkini. Pelaku pendidikan tinggi harus mampu membantu desa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia desa, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, dan menjamin pelestarian budaya lokal desa.

Kesimpulan

Akhir-akhir ini, desa-desa di Indonesia telah menduduki posisi strategis dan menjadi bagian penting dari percepatan pembangunan di Indonesia. Program Dana Desa telah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi warga desa, mengurangi pengangguran di desa, dan meningkatkan pendidikan dan harapan warga desa. Alokasi Dana Desa yang dikelola dengan baik adalah cara bagi warga untuk meningkatkan harapan mereka, yang pada akhirnya akan menjadi desa yang berdaya, mandiri, dan sejahtera.

Referensi: https://en.antaranews.com/top-news

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url